Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) Dito Ariotedjo, Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait lanjutan pengusutan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK sebelumnya. KPK telah mengidentifikasi beberapa pelaku korupsi dalam kasus kuota haji, dan Dito Ariotedjo diidentifikasi sebagai salah satu pelaku yang perlu dipermasalahkan. Dalam pemeriksaan ini, KPK akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dito Ariotedjo terkait perannya dalam kasus korupsi kuota haji.
Dalam kasus ini, KPK telah menemukan bukti bahwa beberapa pejabat di Kemenag telah melakukan praktik korupsi dalam pengurusan kuota haji. Mereka telah menerima uang suap dari beberapa perusahaan yang beroperasi di bidang travel dan perjalanan untuk memperoleh kuota haji. KPK juga telah menemukan bahwa beberapa pejabat di Kemenag telah menggunakan kuota haji untuk kepentingan pribadi mereka.
Pemeriksaan ini dilakukan di kantor KPK di Jakarta, dan dihadiri oleh tim penyelidik KPK, termasuk Ketua KPK, yang dipimpin oleh Komisioner KPK. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kasus korupsi kuota haji dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengadakan proses hukum terhadap pelaku korupsi.
Dalam pemeriksaan ini, KPK juga akan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dito Ariotedjo terkait perannya dalam kasus korupsi kuota haji. Mereka akan menanyakan tentang perannya dalam pengurusan kuota haji, serta apakah ia telah melakukan tindakan korupsi dalam proses pengurusan kuota haji. KPK juga akan menanyakan tentang apakah ia telah menerima uang suap dari beberapa perusahaan yang beroperasi di bidang travel dan perjalanan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kasus korupsi kuota haji dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengadakan proses hukum terhadap pelaku korupsi. KPK juga diharapkan dapat menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Dito Ariotedjo telah melakukan tindakan korupsi dalam kasus korupsi kuota haji.
Pengusutan kasus korupsi kuota haji di Kemenag telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. KPK telah melakukan beberapa kali pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa pejabat di Kemenag, termasuk Dito Ariotedjo. Namun, hingga saat ini, KPK masih belum menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengadakan proses hukum terhadap pelaku korupsi.
Dalam kasus ini, KPK telah menemukan bahwa beberapa pejabat di Kemenag telah melakukan praktik korupsi dalam pengurusan kuota haji. Mereka telah menerima uang suap dari beberapa perusahaan yang beroperasi di bidang travel dan perjalanan untuk memperoleh kuota haji. KPK juga telah menemukan bahwa beberapa pejabat di Kemenag telah menggunakan kuota haji untuk kepentingan pribadi mereka.
Pengusutan kasus korupsi kuota haji di Kemenag telah menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Masyarakat telah menuntut KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengadakan proses hukum terhadap pelaku korupsi. KPK telah memperhatikan kebutuhan masyarakat dan telah melakukan beberapa kali pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa pejabat di Kemenag.
